Assalamualaikum
Halo semuanya~
Saat akan memulai small business, hal yang kerap membuat saya berpikir panjang adalah pemilihan nama dan logo toko.
Setelah mengurus beberapa usaha kecil-kecilan secara online, saya menyadari bahwa nama untuk sebuah usaha atau toko adalah penting. Selain sebagai identitas produk, nama usaha menjadi hak milik saat membuka toko di media sosial seperti Instagram dan TikTok serta di marketplace.
Sering saya terpaksa menggonta-ganti nama usaha karena saat mendaftarkannya Instagram, ternyata telah dipakai oleh orang lain. Padahal sudah susah payah memikirkan nama yang bagus dan unik serta memiliki filosofi.
Sesungguhnya ini sangat wajar karena Instagram adalah media sosial gratis yang mana setiap orang atau badan usaha bebas membuat akun dengan nama yang diinginkan. Jadi sistemnya siapa cepat dia dapat.
Fenomena di atas adalah contoh kecil betapa hak milik nama sebuah usaha sangatlah penting. Usaha rumahan online yang dibuat sebagai usaha sampingan saja, harus dipikirkan baik-baik namanya supaya dapat digunakan di media sosial atau marketplace sebagai tempat untuk mempromosikan serta berjualan.
Bagaimana jika ingin mendirikan usaha yang lebih besar seperti CV atau PT? Tentu harus dipikirkan matang-matang dan lebih teliti dalam segala aspek supaya tidak ada pihak yang dirugikan nantinya.
Membuat izin usaha adalah hal penting yang harus dilakukan sebelum menjalankan usaha seperti CV dan PT. Namun tidak semua orang mengerti tentang cara mengurus izin usaha.
Jangan sampai gagal memulai usaha karena tidak bisa mengurus perizinan, padahal ide jualan dan modal sudah dimiliki.
Untuk mencegah hal tersebut, solusinya adalah menggunakan jasa perizinan atau jasa pengurusan izin.
Mengenal Jasa Perizinan untuk Membangun Usaha
Saya teringat dengan seorang atasan berkebangsaan Korea saat bekerja di perusahaan multinasional. Beliau menduduki jabatan Technology Team Leader di sebuah departemen produksi.
Beliau adalah sosok pintar yang menguasai teknologi dan sistem terkait serta ahli berbahasa Inggris. Ada karyawan yang bertanya “Mister, kenapa tidak belajar Bahasa Indonesia?”
Lalu beliau menjawab “Saya tidak perlu ahli dalam segala hal, saya hanya ingin menguasai teknologi dan lancar berbahasa Inggris. Lagi pula, sudah ada penerjemah Bahasa Korea-Indonesia yang selalu membantu saya dalam berkomunikasi dengan operator yang tidak bisa berbahasa Inggris.”
Kisah di atas menjadi pelajaran bahwa kita tidak bisa ahli dalam semua aspek. Dengan kata lain, manusia cukup fokus dan menguasai beberapa hal saja untuk bisa sukses.
Ibaratnya menguasai 3 hal dengan tingkat pemahaman 100% lebih baik dari pada mengetahui 10 hal dengan tingkat pemahaman 40%.
Begitu pula saat ingin serius berjualan dengan membangun CV atau PT, jika tidak mengerti prosedur perizinannya, kita dapat memakai jasa perizinan atau jasa pengurusan izin usaha.
Sekarang sudah ada biro jasa perizinan yang siap membantu kita mengurus semua keperluan untuk membuat izin usaha dari proses awal hingga jadi dan disahkan ketika ingin memulai usaha.
Bentuk jasanya seperti :
-Jasa pendirian PT / CV
-Jasa pendaftaran merek
-Jasa pengurusan NIB (Nomor Izin Berusaha)
-Jasa pengurusan PT / CV
-Jasa perizinan lainnya untuk mendirikan sebuah perusahaan.
Peran Jasa Perizinan / Pengurusan Izin Usaha
Secara garis besar, peran dari jasa perizinan/pengurusan izin usaha di Indonesia adalah :
-Membantu pihak yang awam dengan prosedur pengurusan izin usaha.
-Mempercepat dan mempermudah pengurusan izin usaha.
-Meminimalisir kesalahan yang terjadi saat mengurus perizinan karena kurangnya pengetahuan.
-Menghindari pelanggaran hukum yang berkaitan dengan perizinan yang bisa terjadi nantinya.
Baca juga : Do And Don't Saat Bekerja Sama Dengan Selebgram
Fastwork sebagai Tempat Menemukan Jasa Perizinan Terpercaya
Menggunakan jasa perizinan sah-sah saja asal bersama orang yang tepat dan terpercaya. Namun pasti sulit menemukan jasa perizinan dalam waktu singkat kecuali sudah memiliki relasi. Rekomendasi tempat untuk menemukan jasa perizinan yang andal dan terpercaya adalah Fastwork (Fastwork.id).
Fastwork adalah platform freelance profesional nomor 1 terbesar di Asia Tenggara, berasal dari Thailand dan kini mengembangkan sayap ke Indonesia.
Fastwork membantu pelaku bisnis Indonesia untuk menemukan dan mempekerjakan freelancer secara sederhana, cepat, aman, dan hemat biaya untuk mempercepat pertumbuhan bisnis mereka.
Fastwork menyediakan kesempatan untuk terhubung dengan pekerja lepas dari berbagai bidang pekerjaan, termasuk jasa perizinan profesional yang berpengalaman.
Cara Bekerja Sama dengan Jasa Perizinan di Fastwork
Fastwork bisa diakses melalui komputer/laptop dengan situs https://fastwork.id/ atau bisa diunduh aplikasinya di Google Store bagi pengguna Android dan App Store untuk iPhone.
Setelah masuk ke laman/aplikasi Fastwork, berikut cara mudah menggunakan Fastwork bagi kamu yang ingin mencari jasa perizinan/jasa pengurusan izin usaha.
1. Lakukan registrasi diri terlebih dahulu.
2. Lakukan pencarian dengan mengetik “jasa perizinan” pada kolom pencarian atau klik ikon “Jasa Konsultasi” pada halaman utama lalu klik gambar “hukum”.
3. Temukan freelancer terbaik berdasarkan portofolio, proses kerja, langkah, ulasan, dan komentar.
4. Diskusikan proyek dengan freelancer dan berikan detail proyeknya.
5. Kemudian, freelancer akan memberikan penawaran untuk dipertimbangkan.
6. Pembayaran di Fastwork menggunakan salah satu dari empat metode berikut: transfer bank (akun virtual), kartu kredit, e-wallet (OVO) atau outlet ritel (Alfamart). Fastwork menjamin bahwa pembayaran hanya akan diberikan ke freelancer setelah hasil kerja diterima dan disetujui.
7. Setujui hasil kerja akhir dan berikan ulasan dengan memilih tombol "Setujui hasil pekerjaan". Jika belum puas dengan hasil pekerjaan freelancer, tekan tombol "Minta Revisi".
Perhatikan tanda bintang dan panah merah |
Kesimpulan
Fastwork bisa dikatakan sebagai marketplace yang menyediakan produk berupa jasa. Di sini freelancer bisa mendaftarkan diri untuk menjual jasa yang dimiliki untuk selanjutnya dipilih oleh pemberi kerja/pelaku bisnis.
Fastwork hanya menerima freelancer terpercaya sehingga pelaku bisnis tidak perlu khawatir akan hasil kerja dan masalah pembayaran karena semua harus dilaksanakan sesuai kontrak atau perjanjian yang tentu diketahui oleh Fastwork.
Ada banyak kategori pekerjaan/jasa di Fastwork, salah satunya adalah jasa perizinan atau jasa izin membuka usaha. Jasa perizinan di Fastwork siap membantu kita mengurus semua keperluan untuk membuat izin usaha dari proses awal hingga jadi dan disahkan ketika ingin memulai usaha.
Bentuk jasanya seperti jasa pendirian PT, jasa pendaftaran merek, jasa pendirian CV, jasa pengurusan NIB (Nomor Izin Berusaha), jasa pengurusan PT, jasa pengurusan CV hingga jasa perizinan lainnya untuk para pengusaha yang akan mendirikan sebuah perusahaan.
Dengan adanya jasa perizinan dari freelance terpercaya di Fastwork, kita tidak perlu pusing saat membangun usaha baru baik itu berupa CV maupun PT.
Bagaimana? Kamu siap membangun CV atau PT dengan bantuan jasa perizinan di Fastwork?
xoxo
Dila.
Lengkap sekali reviewnya
BalasHapusKebetulan saya sedang merintis usaha cocok banget rekomendasi ini kak, terima kasih banyak ya
BalasHapusDimana-mana, orang banyak ngeluh soal bikin ribet yang mekanismenya ribet benar. Salut dengan Fastwork, bisa bikin perizinan bisa jadi lebih lancar
BalasHapusSering nyari di Fastwork sih soal jasa SEO sama beli artikel/content, ternyata ada juga jasa perizinan bikin PT juga ya, dan gampang banget (asal aja duitnya hihi).
BalasHapusTernyata di fastwork juga tersedia jasa pengurusan ijin juga ya mba. Aku jadi ingat nih, kisah nama "bomboloni" yang jadi rame karena ada yg mengklaim kalau itu jadi nama usahanya. Padahal bomboloni ini kan jenis makanan yg enggak diijinkan namanya untuk jadi merk kan ya?
BalasHapusPara pebisnis banyak yg belum mendaftarkan merk dan lain2 di atas karena ribet dan males urusnya. Tapi keren sih kalau ada biro jasa perizinan yang siap membantu buat mengurus semua keperluan untuk membuat izin usaha dari proses awal hingga jadi dan disahkan. Kalau gak ribet pasti banyak deh pebisnis/ukm yg daftarin.
BalasHapusCatet ah. Sapa tau besok besok bisnisku skrg ini berkembang pesat trs pas aku mau jadikan CV atau PT gitu tinggal pakai jasa fastwork aja. Makasih infonyaaaa
BalasHapusIni info menarik dan bermanfaat, soal perizinan sering bikin ribet dan males, untung sekarang ada fastwork
BalasHapusMakin mudah nih untuk mengurus perizinan usaha. Biasanya kalau ngurus sendiri itu nguras waktu dan tenaga banget. Biaya memang gak seberapa, tapi bolak baliknya itu lho. Hahaa
BalasHapusUntungnya saat ini ada Fastwork yang memudahkan kita.
Yeps.. apalagi jika bisnisnya ingin melakukan ekspansi lebih tinggi, sudah berizin merupakan salah satu pintu untuk membuka jalannya, begitu sih kalau menurut saya :)
BalasHapusOke, catat jasa yang bantu perizinan usaha ini. Terus jadi ingat mantan Bosku juga ada daftarin sesuatu dan lumayan lama. Habis itu ada aja revisi. Dulu belum ketemu Fastwork sih
BalasHapusmengurus perijinan usaha ini kadang memang ribet dan menguras waktu ya, mbak. kalau ada jasa perizinan kayak di fastwork ini pastinya membantu banget dalam pendirian usaha ini
BalasHapusWah aku baru tau ada jasa perizinan lewat Fastwork ini Kak, jadi membantu buat kita handle kelegalan bisnis kita ya. Pasti guna nih buat para bisnis UMKM, auto cek webnya deh...
BalasHapusLogo itu penting ya, terutama untuk branding. Btw aku udah pernah beli di fastwork juga. Waktu itu beli jasa translate English. Dan pekerjaan cepat banget selesainya. Hanya 2 jam-an selesai.
BalasHapussetuju banget mbak, perijinan dan segala hal yang menjadi perintilan dalam sebuah produk untuk dikenal lebih luas menjadi hal yang harus diperhatikan. Melalui fastwork ini bisa memakai jasanya ya biar bisnisnya lebih trusted terkait jasa perijinanan perusahaan
BalasHapus